Kedom mata lampung com – Morowali ,Nasib pilu menimpa seorang wanita muda bernama Paramitha Titania Anggelica (28).
Ia ditemukan tinggal tengkorak usai dilaporkan hilang selama 2 tahun tepatnya pada Juli 2024 lalu.
Wanita yang akrab disapa Mitha Anggelica itu ditemukan dalam jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Belakangan terungkap, korban dibunuh oleh sopir travel Alber alias Latu bin Markus Pacca (37) lantaran sakit hati.
Dirangkum Tribun-Timur, kasus bermula saat Mitha Anggelica dari rumahnya Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo hendak pergi ke tempat kerjanya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin (22/7/2024).
Ia menggunakan jasa mobil travel Avanza hitam yang disopiri oleh pelaku Alber.
Di tengah perjalanan, korban berkomunikasi dengan orang tuanya.
Lewat sambungan telepon Mitha Anggelica menyebut pelaku jelek dengan kata-kata nabohongika ini sopir (jelek saya lihat ini sopir).
Percakapan tersebut ternyata didengar oleh Alber yang membuatnya sakit hati.
Tanpa disadari korban, pelaku berniat membunuh korban di tengah perjalanan.
Alber dengan tega memukul leher Mitha Anggelica menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga tewas.
Aksi pelaku tidak sampai di situ, ia kemudian memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu dibungkus dengan hammock.
Jasad pegawai PT Indonesia Morowali Industrial Park ini dibuang ke dalam jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya menjelaskan, komunikasi terakhir keluarga dengan korban terjadi pada Selasa (23/7/2024).
Kala itu, Mitha Anggelica mengirim pesan sudah hampir tiba di Kabupaten Morowali dan menjadi komunikasi terakhir sebelum ponsel korban tidak aktif.
Pada awal Agustus 2024, korban dinyatakan hilang usai keluarga melapor ke Polres Wajo.
”Kemudian pada tanggal 5 Agustus 2026 atau sekitar dua tahun, Polres Wajo mendapatkan informasi terhadap orang yang diduga pelaku, yang bersangkutan merupakan orang terakhir yang bersama dengan korban,” katanya dikutip dari siaran langsung Facebook Tribun Timur Makassar.
Pelaku Alber kemudian berhasil ditangkap di rumah kerabatnya Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Di harapan polisi, Alber mengakui telah membunuh dan membuang jasad korban.
”Pelaku juga mengambil barang milik korban dua unit handphone milik korban, dompet berisi dua ATM, BRI dan BNI senilai sekitar Rp62 juta,” urai AKBP Douglas.
”Sementara motifnya karena sakit hati dari kata-kata korban,” tambahnya.(Red














