IMF Desak Kejati Usut Tuntas SPAM Rp4,2 Miliar di Pesisir Barat: Jangan Sampai Bernasib Seperti Kasus SPAM Pesawaran

Berita14 Dilihat
banner 468x60

Kedom mata lampung com – PESISIR BARAT ,Mangkraknya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar Rp4,2 miliar di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, memantik sorotan publik.

banner 336x280

‎Fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat itu dikabarkan sudah tidak lagi berfungsi dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

‎Integrity Media Forum (IMF) menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada sekadar penjelasan teknis. Aparat penegak hukum diminta menelusuri secara menyeluruh penyebab proyek bernilai miliaran rupiah itu hingga akhirnya terbengkalai.

‎Ketua Umum IMF, Indra Segalo Galo, mengatakan proyek yang dibiayai uang negara wajib memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Ketika fasilitas yang baru dibangun justru tidak lagi berfungsi, menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎”Pertanyaan masyarakat sangat sederhana. Mengapa proyek yang menghabiskan anggaran Rp4,2 miliar justru dikabarkan tidak lagi berfungsi? Apakah persoalannya ada pada perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, atau ada faktor lain? Itu yang harus dijawab melalui penyelidikan, bukan opini,” kata Indra, Selasa (28/7/2026).

‎IMF mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera turun melakukan pemeriksaan lapangan. Tidak hanya mengecek kondisi fisik bangunan, tetapi juga menelusuri dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

‎Menurut Indra, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, ketidaksesuaian spesifikasi, maupun indikasi kerugian keuangan negara, maka proses hukum harus dikembangkan tanpa pandang bulu.

‎Sorotan semakin menguat setelah masyarakat membandingkan proyek SPAM tersebut dengan fasilitas Pamsimas yang berada di lokasi berdekatan. Meski dibangun dengan anggaran jauh lebih kecil, fasilitas Pamsimas disebut masih berfungsi dan tetap dimanfaatkan warga hingga saat ini.

‎”Perbandingan itu tentu menjadi alarm awal. Bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi cukup menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami apakah kualitas pekerjaan benar-benar telah sesuai dengan anggaran yang digelontorkan negara,” ujarnya.

‎IMF juga menyoroti munculnya pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya pola yang serupa dengan perkara SPAM di Kabupaten Pesawaran, yang pada akhirnya diproses secara hukum hingga menyeret sejumlah pihak.

‎Meski demikian, Indra menegaskan bahwa belum ada dasar untuk menyatakan proyek SPAM di Pesisir Barat memiliki keterkaitan ataupun pola yang sama dengan perkara SPAM Pesawaran.

‎”Kami tidak sedang menuduh siapa pun.

‎Tetapi sejarah penegakan hukum menunjukkan bahwa kasus-kasus proyek air minum pernah berkembang menjadi perkara korupsi setelah aparat menemukan alat bukti. Karena itu, jangan ada yang alergi terhadap pemeriksaan. Justru pemeriksaan menyeluruh akan menjawab apakah proyek ini benar-benar hanya mengalami gangguan teknis atau terdapat dugaan penyimpangan yang harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

‎IMF menilai langkah cepat aparat penegak hukum penting dilakukan agar tidak muncul spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.

‎Menurut Indra, transparansi merupakan cara terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

‎”Kalau memang tidak ada penyimpangan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses. Tidak boleh ada proyek miliaran rupiah yang berakhir terbengkalai tanpa ada penjelasan kepada publik,” pungkasnya.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *