KEDOM MATA LAMPUNG.COM – Bandar lampung,Terkait dugaan tindakan pemerasan dan jual beli berita yang sebelumnya disampaikan, kini muncul penjelasan dari pihak yang bersangkutan. Rd dari Rekan Media 210 menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanyalah miskomunikasi semata.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Rd menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.
”Semua itu hanyalah kesalahpahaman di antara kami. Saya tidak pernah melakukan hal yang melanggar kode etik maupun aturan yang berlaku,” ujar Rd.
Begitu juga dari pihak media kedom mata Lampung sudah melakukan klarifikasi
Telah sepakat meminta maaf atas pemberitaan yang telah mereka buat, perwakilan dari ke-6 media, yaitu kedom mata Lampung Mengatakan “allhamdulilah semuanya selesai secara kekeluargaan”
Pihak-pihak yang terlibat telah duduk bersama dan menyepakati untuk saling memaafkan. Masalah dianggap selesai secara kekeluargaan dan tidak akan diperpanjang lagi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa informasi yang berkembang sebelumnya belum tentu seluruh kebenarannya. Penyelesaian secara damai memang menjadi jalan terbaik agar tidak ada pihak yang semakin dirugikan.(Red)
Klarifikasi Wartawan Rudi..rekan media210 Dugaan Pemerasan Hanya Kesalahpahaman, Kedua Pihak Saling Memaafkan














