Kedom Lampung com.-Bandar Lampung,Pada Hari Senin Tanggal 20 Juli 2026 sekira pukul 10.20 WIB Berlangsung Kegiatan Aksi Unjuk Rasa LSM FAGAS (Front Aksi Anti Gratifikasi) Pimpinan Korlap Aksi Sdr. Fadli Jumlah Massa LK 20 Orang bertempat di Depan Kantor Kejati Lampung Jln. R. Soeprapto Talang Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung
b. Adapun Orasi dan tuntutan yang disampaikan sbb:
1) Kasus Dana Hibah Koni Lampung
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Rp. 29 miliar yang dinilai mandek dan jalan ditempat.
2) Kasus Perjalanan Dinas (PERIAS) DPRD Tanggamus TA 2021 Perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif penggelembungan anggaran di Sekretariat DPRD Tanggamus dengan kerugian negara
mencapai Rp 9 Miliar hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi
3) Kasus Pengelolaan Kawasan hutan Register 44 Merupakan salah satu mega skandal korupsi yang ditangani Kejati
Lampung yang menyita sekaligus menerima titipan uang pengganti
kerugian negara sebesər Rp100 mlliar dari korporasi (PTP/PT PSMI) terkait penyalahgunaan kawasan hutan untuk perkebunan.
4) Proyek di Lingkungan LPPM UNILA
Kasus yang disorot publik karena penanganannya dinilai lambat oleh Kejati Lampung dan memakan waktu bertahun- tahun.
5) Segera tangkap dan tahan Febrie Adriansyah,tanpa perlakuan khusus atau perlindungan apa pun.
6) KPK harus segera mengambil alih perkara ini dari Kejaksaan Agung untuk menghindari konlik kepentingan.
7) Pengambilalihan harus menggunakan kewenangan tegas sesuai UU KPK,bukan sekadar supervisi.
8) Jika KPK ragu bertindak mandiri, Presiden harus turun tangan memerintahkan pengambilalihan
Kedom Lampung com.-Bandar Lampung,Pada Hari Senin Tanggal 20 Juli 2026 sekira pukul 10.20 WIB Berlangsung Kegiatan Aksi Unjuk Rasa LSM FAGAS (Front Aksi Anti Gratifikasi) Pimpinan Korlap Aksi Sdr. Fadli Jumlah Massa LK 20 Orang bertempat di Depan Kantor Kejati Lampung Jln. R. Soeprapto Talang Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung
Adapun Orasi dan tuntutan yang disampaikan sbb:
Kasus Dana Hibah Koni Lampung
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Rp. 29 miliar yang dinilai mandek dan jalan ditempat.
Kasus Perjalanan Dinas (PERIAS) DPRD Tanggamus TA 2021 Perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif penggelembungan anggaran di Sekretariat DPRD Tanggamus dengan kerugian negara
mencapai Rp 9 Miliar hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi
Kasus Pengelolaan Kawasan hutan Register 44 Merupakan salah satu mega skandal korupsi yang ditangani Kejati
Lampung yang menyita sekaligus menerima titipan uang pengganti
kerugian negara sebesər Rp100 mlliar dari korporasi (PTP/PT PSMI) terkait penyalahgunaan kawasan hutan untuk perkebunan.
Proyek di Lingkungan LPPM UNILA
Kasus yang disorot publik karena penanganannya dinilai lambat oleh Kejati Lampung dan memakan waktu bertahun- tahun.
Segera tangkap dan tahan Febrie Adriansyah,tanpa perlakuan khusus atau perlindungan apa pun.
KPK harus segera mengambil alih perkara ini dari Kejaksaan Agung untuk menghindari konlik kepentingan.
Pengambilalihan harus menggunakan kewenangan tegas sesuai UU KPK,bukan sekadar supervisi.
Jika KPK ragu bertindak mandiri,
Perlu pengawasan independen atas proses penyidikan agar tidak ada pihak yang dilindungi.
Pihak berwenang harus menjelaskan secara resmi hubungan Febrie dengan lingkaran kekuasaan,agar kedekatan tersebut tidak dijadikan alasan memperlambat atau melunakkan proses hukum.
Tolak framing media yang mengaburkan substansi perkara,termasuk narasi yang memposisikan Febrie sebagai tangan kanan atau jaksa kebanggaan Presiden untuk menarik lingkaran kekuasaan ke pusaran pembenaran.
Pada Pukul 11.45 WIB Aksi Unjuk Rasa Selesai Secara Umum Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Masa membubarkan diri dengan tertib(red)











