{"id":1397,"date":"2026-10-06T15:19:03","date_gmt":"2026-10-06T15:19:03","guid":{"rendered":"https:\/\/kedommatalampung.com\/?p=1397"},"modified":"2026-10-06T15:19:03","modified_gmt":"2026-10-06T15:19:03","slug":"bertahun-tahun-dihantui-banjir-warga-way-gubak-desak-ats-dan-pemkot-segera-bertindak-sebelum-musim-hujan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/2026\/10\/06\/bertahun-tahun-dihantui-banjir-warga-way-gubak-desak-ats-dan-pemkot-segera-bertindak-sebelum-musim-hujan\/","title":{"rendered":"\u200eBertahun-tahun Dihantui Banjir, Warga Way Gubak Desak ATS dan Pemkot Segera Bertindak Sebelum Musim Hujan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Kedom mata Lampung com<\/strong> &#8211; BANDAR LAMPUNG,Persoalan banjir dan sedimentasi drainase di Kampung Ketapang Atas, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan. Warga mengaku persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, sementara penanganan konkret yang diharapkan hingga kini belum juga terlihat.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eKondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan mengingat musim penghujan berpotensi kembali meningkatkan debit air dan memperparah persoalan drainase di kawasan permukiman warga.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eKetua RT Kampung Ketapang Atas, Turi, mengatakan masyarakat telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui surat permohonan kepada sejumlah instansi terkait. Surat tersebut, menurutnya, juga mewakili kepentingan warga dari lima kampung yang terdampak persoalan aliran air dan banjir.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eNamun, hingga kini warga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kapan persoalan tersebut akan ditangani secara konkret.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200e&gt; \u201cMemang sudah beberapa kali ada kunjungan dari pihak Lurah Way Gubak, Camat Sukabumi, Dinas Perkim Kota, Dinas DLH Kota, tetapi hanya sebatas kunjungan saja. Belum ada tindakan yang konkret guna menyelesaikan masalah banjir di kampung kami,\u201d ujar Turi.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eWarga Pertanyakan Tanggung Jawab ATS<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eSelain meminta pemerintah segera turun tangan, warga juga meminta adanya kejelasan mengenai tanggung jawab Perusahaan ATS (Alam Tirta Sari) yang oleh warga dikaitkan dengan persoalan sedimentasi pada drainase di Kampung Ketapang Atas.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eWarga meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi drainase tersebut dan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan teknis terdapat kewajiban atau tanggung jawab perusahaan, segera melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eTuduhan atau dugaan mengenai penyebab sedimentasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak ATS.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eKarena itu, penyelesaian persoalan tidak seharusnya berhenti pada saling menyampaikan keluhan. Pemerintah daerah bersama pihak perusahaan perlu duduk bersama untuk memastikan apa penyebab persoalan, siapa yang memiliki kewenangan, serta langkah dan pembiayaan penanganannya.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eJangan Menunggu Banjir Kembali Terjadi<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eDari pantauan di lapangan, terlihat saluran air berada di sekitar kawasan bangunan dan lahan dengan vegetasi yang cukup lebat. Kondisi saluran tersebut menjadi perhatian warga karena dikhawatirkan tidak mampu mengalirkan air secara optimal ketika curah hujan meningkat.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eWarga meminta Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pihak ATS tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi segera mengambil langkah nyata berdasarkan kajian teknis.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eTerlebih, persoalan ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga menilai waktu untuk melakukan pencegahan masih ada sebelum intensitas hujan meningkat.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eJangan sampai tindakan baru dilakukan setelah banjir kembali merendam permukiman dan masyarakat menjadi pihak yang kembali menanggung dampaknya.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eDesakan untuk Segera Ada Solusi<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eWarga Kampung Ketapang Atas berharap pemerintah memberikan kepastian penanganan, bukan sekadar kunjungan lapangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap drainase, sedimentasi, jalur aliran air, serta faktor lain yang berpotensi menyebabkan genangan.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eApabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanggung jawab pihak tertentu, warga berharap pihak tersebut segera melaksanakan kewajibannya sesuai aturan.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200e\u201cKami hanya ingin ada kepastian dan tindakan. Jangan sampai setiap hujan warga kembali khawatir banjir, sementara persoalan sudah dilaporkan sejak lama,\u201d demikian harapan warga.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eHingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak ATS (Alam Tirta Sari) maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut. Konfirmasi dan penjelasan dari seluruh pihak tetap diperlukan agar penyelesaian persoalan ini berjalan secara transparan, objektif, dan berimbang.<\/p>\n<p>\u200e<\/p>\n<p>\u200eWarga kini menunggu tindakan nyata\u2014bukan sekadar kunjungan\u2014sebelum musim penghujan kembali datang dan persoalan yang sama terulang.(Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kedom mata Lampung com &#8211; BANDAR LAMPUNG,Persoalan banjir dan sedimentasi drainase di <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/2026\/10\/06\/bertahun-tahun-dihantui-banjir-warga-way-gubak-desak-ats-dan-pemkot-segera-bertindak-sebelum-musim-hujan\/\" title=\"\u200eBertahun-tahun Dihantui Banjir, Warga Way Gubak Desak ATS dan Pemkot Segera Bertindak Sebelum Musim Hujan\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1398,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-1397","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1397","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1397"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1397\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1399,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1397\/revisions\/1399"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1398"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1397"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1397"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1397"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/kedommatalampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=1397"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}